Himbauan Pengurus Pusat SITQON dalam rangka penentuan Hari Raya Idul Fitri 1437 H

Pengurus Pusat Silaturahim Ikhwan Akhawat dan Simpatisan Thariqat An-Naqsyabandiyah (SITQON) menghimbau kepada umat Islam indonesia, dan khususnya jama’ah Thariqat An-Naqsyabandiyah Ahmadiyah Mudzhariyah atau dikenal dengan Naqsyabandiyah Gersempal dalam penentuan Hari Raya Idul Fitri 1437 H, berdasar rukyatul hilal yang didasarkan pada hasil keputusan pemerintah dan Nahdatul Ulama’. Hal ini di sampaikan oleh Guru Mursyid / Pembina SITQON yakni Al-Arif Billah Hadrotus Syeikh KH. Ahmad Ja’far Qs. dalam tausiyahnya pada acara “Sholat Tarawih, dzikir bersama, dan Tawajjuh Akbar”. Di PP. Darul Ulum II Al-Wahidiyah Gersempal Omben Sampang pada Tanggal 30 Juni 2016 / 26 Romadhon 1437 H.

Sementara itu menurut Ketua Bagian Humas SITQON Dr. KH. M. Sahibuddin, M.Pd menyampaikan hasil dari Tim Falaqiyah SITQON, bahwa ijtima’ akhir Romadhon 1437 H jatuh pada hari senin Tanggal 04 Juli 2016 Pukul 18.03 WIB dengan ketinggian hilal haqiqi pada hari ijtima’ posisi hilal pada hari tersebut minus 1 derajat (dibawah ufuk), maka kemungkinan besar bulan pada waktu tersebut tidak dapat dirukyah. Sehingga manakala bulan tidak terlihat maka kita menggenapkan puasa Romadhon 1437 H menjadi 30 hari (Hari Raya Idul Fitri jatuh pada hari Rabu Tanggal 06 Juli 2016). Namun demikian karena rukyatul hilal itu menjadi dasar penetapan hukum kita dalam memulai dan mengakhiri romadhon, maka dihimbau kepada jama’ah atau simpatisan Thoriqoh Naqsyabandiyah Ahmadiyah Mudzhariyah Gersempal (SITQON) untuk tetap menunggu hasil sidang Istbat pemerintah RI dalam hal ini KEMENAG dan Ikhbar PB. NU (Nahdlatul Ulama’) tentang keputusan Hari Raya Idul Fitri 1437 H.

2016_naqsyabandiyah_gersempal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*